Sumpah pemuda merupakan awal dari tekad para
pemuda-pemudi bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan. Mereka bersama-sama
bersatu untuk menyatakan rasa cinta tanah air mereka tanpa membeda-bedakan
suku, ras, agama, dan stasus social mereka. Mereka menyatakan rasa cinta tanah
air mereka dengan cara melakukan ikrar yang disebut Sumpah Pemuda.
Isi Sumpah Pemuda versi orisinal :
1.
Kami poetera dan poeteri Indonesia,
mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
2.
Kami poetera dan poeteri Indonesia,
mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
3.
Kami poetera dan poeteri Indonesia,
mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Isi Sumpah Pemuda :
1.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku
bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku
berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Dengan dilaksanakannya sumpah pemuda pada tanggal 28
Oktober 1928, para pemuda-pemudi Indonesia telah menyatakan semangat
kemerdekaan mereka yang ingin terbebas dari penjajahan. Semangat persatuan dan
kesatuan mereka sangatlah kuat. Meski
mereka berasal dari berbagai macam daerah yang berbeda, mereka mau bersatu dan
bersama-sama melakukan kongres sumpah pemuda sebagai awal semangat persatuan
untuk menuju kemerdekaan.
Dari semangat persatuan dan kesatuan yang terwujud dari
adanya ikrar sumpah pemuda, kita sebagai generasi-generasi penerus bangsa harus
tetap menjaga rasa persatuan dan kesatuan kita semua agar bangsa Indonesia
tetap menjadi bangsa dan Negara yang kokoh.
Isi dari ikrar sumpah pemuda 28 Oktober 1928 haruslah kita terapkan
dalam kehidupan kita sehari-hari. Dengan adanya perkembangan zaman dan
modernisasi, kita sebagai anak bangsa tidak boleh terbawa oleh arus globalisasi
sehingga lupa akan jati diri bangsa kita sendiri. Kita harus pintar memilih—milih
mana yang baik dan mana yang tidak untuk diikuti.
Dengan adanya sumpah pemuda, kita diharapkan dapat
menyadari adanya kemajemukan (keanekaragaman) masyarakat Indonesia yang terdiri
dari berbagai macam budaya, suku, dan agama. Kerena adanya perbedaan tersebut,
kita harus melaksanakan isi dari ikrar sumpah pemuda tersebut dengan cara
menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan, menggunakan bahasa Indonesia
dalam pergaulan sehari-hari, dan tidak membada-badakan seseorang dari suku,
agama, dan budayanya.
Sumpah pemuda merupakan tiang penegak persatuan dan
kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan begitu, sumpah
pemuda dapat mencegah terpecahnya bangsa, dan menjaga kestabilan pembangunan
nasional. Jika terjadi perpecahan karena perbedaan suku, agama, dan budaya, hal
itu dapat teratasi dengan mengamalkan nilai-nilai yang terdapat pada ikrar
sumpah pemuda. Dengan adanya persatuan
dan kesatuan, akan terciptanya Negara yang stabil dan kokoh guna mewujudkan
cita-cita bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar